BAK-LIPUN Desak Polisi Bongkar Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di Bengkalis

Jumat, 21 November 2025 | 17:01:00 WIB
Direktur Ekskutif BAK-LIPUN, Abdul Rahman Siregar (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis - Badan Anti Korupsi Lembaga Inventarisir penyelamat Uang Negara (BAK-LIPUN) mendesak Satreskrim Polres Bengkalis menuntaskan proses hukum dugaan penyelewengan Solar Subsidi di SPBUN di Parit Tiga, Desa Pambang Pesisir.

Desakan ini disampaikan Direktur Ekskutif BAK-LIPUN, Abdul Rahman Siregar, kepada awak media, Jum'at (21/11/2025) siang.

Menurut Abdul Rahman, solar subsidi tersebut diperuntukkan untuk 103 kapal nelayan tangkap di sebelas desa di Pulau Bengkalis, wujud kepedulian pemerintah kepada nelayan kecil, oleh sebab itu harus betul-betul dinikmati nelayan tradisional, bukan perusahaan tambak udang.

"Apalagi Solar Subsidi itu memang diperuntukan khusus untuk nelayan, tapi malah dijual ke pengusaha Tambak Udang dengan harga Industri. Oleh sebab itu, sesuai yang dilaporkan salah satu nelayan, maka kami berharap segera diproses hukum siapapun yang terlibat," tegas Rahman.

Abdul Rahman menegaskan, menjual solar subsidi ke industri (Tambak Udang) adalah tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi tegas. Hal ini karena Solar subsidi dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak, seperti nelayan dan pengguna jalan non-industri, bukan untuk kegiatan komersial atau produksi industri.

"Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi harus dijerat dengan undang-undang yang berlaku, dan perusahaan industri yang ketahuan menggunakannya juga dikenakan sanksi hukum," ungkapnya lagi.

Selain itu, ungkap Rahman, penyelewengan BBM subsidi bisa menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen. Tindakan tersebut melanggar UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sementara itu, seorang warga mengatakan, setiap mobil tangki membawa BBM untuk SPBUN sampai, sudah antre mobil L300 membeli minyak pakai drum. Diduga mobil tersebut dari perusahaan tambak udang.

"Kalau minyak datang berderet-deret L300 diduga dari tambak udang pakai drum membeli BBM," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Syofian, S.Pi., yang dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025) mengatakan, rekomendasi dari Dinas Perikanan maupun izin resmi Pertamina untuk SPBUN Parit Tiga secara tegas mengatur bahwa penyaluran BBM hanya bagi nelayan, bukan untuk aktivitas industri.

Syofian menyebut, pengecualian hanya diberikan kepada usaha penangkaran ikan skala kecil yang membutuhkan BBM untuk operasional genset. Sementara tambak udang berkapasitas besar masuk kategori industri dan seharusnya menggunakan BBM harga industri.

“SPBUN itu khusus melayani kebutuhan BBM nelayan, bukan untuk industri,” tegas Syofian. Ia juga membantah tudingan adanya pungutan Rp400 ribu per bulan kepada nelayan untuk melancarkan proses pengurusan rekomendasi solar subsidi. Menurutnya, seluruh permohonan rekomendasi diajukan melalui aplikasi, bersifat gratis, dan pemohon tidak pernah bertemu langsung dengan petugas.

Sementara itu, pengelola SPBUN, Ishak alias Sahak, mengakui telah diperiksa polisi setelah dilaporkan Hidayat alias Yati terkait dugaan kecurangan penyaluran BBM. Namun ia membantah tuduhan mengurangi volume solar dalam setiap drum. “Tidak ada pengurangan, satu drum tetap 200 liter,” ujarnya singkat melalui telepon.

Meski begitu, Sahak enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai dugaan penjualan solar subsidi kepada pengusaha tambak udang. Ia beralasan sedang mengurus anaknya yang sakit.

Diketahui, laporan yang diajukan Yati ke aparat penegak hukum berawal dari dugaan bahwa nelayan kerap menerima drum solar dengan isi kurang dari 200 liter, bahkan kadang hanya 195 liter. Ada pula dugaan sebagian jatah nelayan dialihkan ke industri tambak udang dengan harga lebih tinggi.

Yati menjadi nelayan pertama yang berani melapor setelah upaya mediasi dengan Sahak tidak membuahkan hasil.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, saat dikonfirmasi, membenarkan laporan tersebut. “Masih lidik perkaranya, Bang,” ujarnya melalui pesan singkat.**
 

Tags

Terkini