Ratusan Pasangan Daftar Program Isbat Nikah Pemko Pekanbaru

Kamis, 13 November 2025 | 20:14:38 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membantu warganya memperoleh legalitas pernikahan lewat program Isbat Nikah mendapat sambutan luar biasa. Sejak dibuka pada akhir Oktober lalu, sebanyak 121 pasangan telah mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, antusiasme warga menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya pencatatan pernikahan semakin meningkat.

“Program ini bukan sekadar pengesahan pernikahan, tapi juga bentuk perlindungan hukum bagi keluarga. Pemerintah hadir untuk memudahkan, bukan mempersulit,” tutur Agung, Kamis (13/11/2025).

Program ini terbuka bagi pasangan yang menikah secara agama namun belum memiliki bukti resmi dari negara. Awalnya, pendaftaran hanya dibuka hingga 31 Oktober 2025, namun karena membeludaknya peminat, masa pendaftaran diperpanjang sampai 7 November.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, dari seluruh pendaftar, 104 berkas dinyatakan layak mengikuti sidang isbat, sementara 17 lainnya belum memenuhi syarat administrasi.

“Sebagian ditolak karena dokumen tidak lengkap atau pasangan bukan warga Pekanbaru. Kami tetap harus menjaga ketertiban data kependudukan,” ujarnya.

Setelah diverifikasi oleh Pengadilan Agama, 102 pasangan hadir mengikuti sidang, dan 60 di antaranya berhasil memperoleh penetapan sah secara hukum.

Irma mengungkapkan, sebagian besar peserta adalah pasangan yang telah lama menikah siri. Banyak dari mereka baru menyadari pentingnya buku nikah ketika anaknya membutuhkan dokumen resmi seperti akta kelahiran.

“Selama ini mereka kesulitan mengurus KK atau dokumen anak. Setelah isbat, semuanya bisa ditata kembali secara hukum dan administrasi,” terangnya.

Pemko Pekanbaru juga menyiapkan acara nikah massal gratis pada 7 Desember 2025 di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru bagi pasangan yang lulus sidang isbat.

“Kami ingin setiap keluarga di Pekanbaru memiliki status hukum yang jelas dan sejahtera secara administrasi,” pungkas Irma.**

Tags

Terkini