Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel PHR, Negara Rugi Rp400 Miliar

Rabu, 12 November 2025 | 21:31:06 WIB
Sindikat pencuri kabel PHR (foto: istimewa)

iniriau.com, ROHIL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir berhasil membongkar sindikat pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp400 miliar.

Aksi kejahatan ini terjadi di 21 sumur minyak yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Rokan Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang usai adanya laporan gangguan produksi dari pihak PHR.

“Tim kami bergerak setelah menerima laporan adanya gangguan sistem produksi. Dari situ kami telusuri dan akhirnya menemukan pola pencurian kabel vital di beberapa lokasi,” ujar AKBP Isa saat konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Polisi berhasil mengamankan lima tersangka, yakni empat pelaku utama berinisial B, H, R, dan A, serta satu penadah berinisial AA. Mereka diketahui memotong kabel Reda—komponen penting sistem kelistrikan dan kontrol produksi minyak—lalu menjualnya ke penadah untuk keuntungan pribadi.

Akibat ulah mereka, operasional di 21 sumur minyak terganggu, menyebabkan penurunan produksi dan potensi kerugian hingga Rp400 miliar, atau sekitar Rp20 miliar per sumur.

“Tindakan ini bukan sekadar pencurian biasa, tapi sudah mengancam ketahanan energi nasional. Dampaknya langsung pada produksi minyak negara,” tegas Kapolres.

Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Rokan Hilir. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak internal atau jaringan lintas kabupaten yang memiliki akses terhadap lokasi pengeboran minyak.

AKBP Isa juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan objek vital nasional, khususnya di sektor migas.

“Aset energi ini milik negara. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas migas,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti sinergi kuat antara Polri dan Pertamina Hulu Rokan dalam menjaga kelancaran produksi energi di wilayah Riau.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari langkah besar kami menutup celah kejahatan di sektor energi nasional,” tutup AKBP Isa.**

Tags

Terkini