Diterpa Isu Pungli dan Arogansi, Kepsek SMKN 3 Pekanbaru Resmi Dicopot

Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:46:32 WIB
SMKN 3 Pekanbaru (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru, Mairustuti. Ia resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah sejumlah laporan terkait dugaan pungutan liar dan perilaku tidak pantas mencuat ke publik.

Penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bebas Tugas Nomor: KPTS.1092/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, pada 29 Oktober 2025.

“Sudah kita ambil tindakan sesuai prosedur. Untuk sementara, yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatan kepala sekolah,” ujar Erisman di Pekanbaru, Kamis (30/10/2025).

Sebagai pengganti sementara, Disdik Riau menunjuk Herman, Pengawas Ahli Madya di lingkungan dinas tersebut, untuk menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala SMKN 3 Pekanbaru. “Langkah ini kita ambil agar proses belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan tanpa gangguan,” tambah Erisman.

Keputusan itu muncul setelah berbagai keluhan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Gubernur Riau, mulai dari dugaan potongan sertifikasi guru sebesar Rp100 ribu per semester hingga laporan sikap arogan yang dilakukan oleh Mairustuti.**
 

Tags

Terkini