Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Malaysia

Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:26:05 WIB
Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti ekspos penyitaan 30 kg sabu, ribuan liquid vape mengandung narkotika dari Malaysia (foto: istimewa)

iniriau.com, MERANTI – Upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional dari Malaysia menuju Indonesia digagalkan aparat gabungan Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti. Dalam operasi yang berlangsung sejak akhir September 2025 itu, polisi berhasil menyita 30 kilogram sabu, ribuan liquid vape mengandung narkotika, serta cairan psikotropika berlabel “Happy Water Lamborghini” yang dikemas menyerupai minuman legal.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo mengatakan, pengungkapan besar ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menutup jalur gelap peredaran narkotika di wilayah pesisir Riau.

“Jalur laut sering dimanfaatkan sindikat luar negeri. Kami pastikan, mulai hari ini semua titik rawan sudah terpantau,” ujar Jossy di hadapan awak media, Kamis (9/10/2025).

Empat pelaku berhasil diringkus dalam operasi lintas wilayah tersebut. Mereka adalah N (24) selaku koordinator darat dan perekrut kurir, J (20) sebagai kurir, Y (19) yang bertugas memantau jalur distribusi, serta TS (35), perempuan asal Pandeglang, Banten, yang menjadi pengendali jaringan sekaligus penghubung dengan bandar di Malaysia.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tasik Putri Puyu pada 26 September 2025. Setelah empat hari penyelidikan, tim menemukan dua sepeda motor mencurigakan di Desa Mengkopot pada dini hari 30 September.

“Saat akan kami hentikan, para pelaku kabur. Terjadi pengejaran hingga satu motor terbalik dan kami temukan karung berisi sabu dalam kemasan Chinese Tea,” ungkap Aldi.

Polisi kemudian melakukan penyisiran hutan hingga berhasil menangkap tiga tersangka. Dari hasil pengembangan, tim bergerak ke Pandeglang dan membekuk TS, sang pengendali jaringan, yang diketahui berkomunikasi langsung dengan bandar Malaysia menggunakan iPhone 14.

Dari hasil penyitaan, petugas mendapati 30.713,7 gram sabu dalam kemasan teh hijau “Chinese Tea”, 24.302,4 gram cairan Happy Water Lamborghini, dan 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu. Selain itu, diamankan pula tiga unit sepeda motor serta beberapa ponsel yang digunakan untuk koordinasi.

“Jumlah sabu sebanyak ini bisa merusak hampir seratus ribu orang. Bayangkan dampaknya bagi generasi muda jika barang ini lolos,” tutur Aldi dengan nada tegas.

Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung menilai pengungkapan ini sebagai capaian terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polres Meranti.

“Ini bukan sekadar penangkapan, tapi penyelamatan besar bagi masyarakat. Kami harap masyarakat makin waspada, karena modus penyelundupan kini semakin rapi dan berbalut kemasan menarik,” ujarnya.

Pusung juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemda akan memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan menutup semua pelabuhan tikus yang kerap dimanfaatkan jaringan lintas negara.

Keempat tersangka kini mendekam di tahanan Polres Meranti dan dijerat Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), dan 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Tidak ada kompromi bagi pengedar narkoba. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan barang haram di Riau, akan berhadapan langsung dengan hukum,” tutup Kapolres Meranti.**

Tags

Terkini