iniriau.com, PEKANBARU – Hanya berselang sehari dari pengungkapan kasus sabu dua kilogram, Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali menjadi target sindikat narkoba. Petugas gabungan yang terdiri dari Aviation Security (Avsec) dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali menunjukkan ketangguhannya dengan menggagalkan penyelundupan hampir satu kilogram sabu, Sabtu (4/10/2025) malam.
Kejadian bermula ketika operator X-Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada koper hitam merek President milik calon penumpang berinisial TK, yang dijadwalkan terbang menuju Jakarta menggunakan maskapai Pelita Air. Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan manual terhadap koper tersebut di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP).
Hasilnya, ditemukan empat bungkus sabu seberat 995 gram yang dibungkus rapi di antara pakaian. Tes cepat yang dilakukan bersama Bea Cukai memastikan isi paket positif mengandung narkotika jenis sabu.
Barang bukti langsung diamankan di kantor Avsec untuk proses pemeriksaan lanjutan yang melibatkan unsur gabungan Avsec, Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Namun, pelaku TK melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya diamankan petugas.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan ketegasan petugas gabungan di lapangan.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas instansi mampu memutus upaya sindikat narkoba lewat jalur udara. Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegas Danlanud, Ahad (5/10/2025).
Ia menambahkan, ancaman penyelundupan narkoba melalui jalur penerbangan masih tinggi dan membutuhkan kewaspadaan berlapis.
“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas demi melindungi generasi bangsa,” ujarnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba terus mencari celah di jalur udara. Berkat profesionalisme tim gabungan, upaya itu kembali berhasil digagalkan. Barang bukti hampir satu kilogram sabu kini diamankan BNNP Riau untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Sebagai catatan, sehari sebelumnya, Jumat (3/10/2025) sore, petugas juga menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu dari dua koper milik calon penumpang berinisial LI dan SDA di terminal keberangkatan domestik Bandara SSK II.**