iniriau.com, PEKANBARU – Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Petugas gabungan yang terdiri dari Aviation Security (Avsec), personel Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn), dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua kilogram lebih sabu yang disembunyikan dalam dua koper calon penumpang.
Kasus ini terungkap pada Jumat (3/10/2025) sore di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), Ruang Rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik. Dua koper berwarna hitam dan biru dongker merek Polo Villa yang hendak diterbangkan menggunakan maskapai Pelita rute Pekanbaru–Jakarta–Kendari terdeteksi mencurigakan saat melewati mesin x-ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan delapan bungkus sabu dengan berat total 2.003 gram yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian. Hasil uji Narkotest Bea Cukai memastikan seluruh isi paket positif mengandung methamphetamine.
Kedua pemilik koper berinisial LI dan SDA langsung diamankan bersama barang bukti ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti sabu tersebut kemudian diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kewaspadaan luar biasa seluruh petugas. Sinergi ini harus terus diperkuat, karena narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan selalu mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di jalur udara,” tegasnya.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Bandara SSK II Pekanbaru sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyelundupan narkotika melalui transportasi udara di Provinsi Riau.**