Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tak Naik di 2026

Jumat, 26 September 2025 | 18:05:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (foto: istimewa)

iniriau.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan itu diambil setelah ia berdialog langsung dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

“Satu hal yang saya tanyakan, apakah perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Purbaya bahkan sempat berkelakar bahwa dirinya berniat menurunkan tarif cukai rokok. Namun, karena tidak ada permintaan dari pengusaha, maka ia memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif yang berlaku. “Tadinya saya pikir mau diturunin, tetapi untung nggak minta. Jadi 2026 tarif cukai (rokok) tidak kami naikin,” ucapnya sambil tersenyum.

Dalam pertemuan dengan GAPPRI yang dihadiri sejumlah produsen besar, seperti Djarum dan Gudang Garam, Purbaya menerima beragam masukan mengenai kondisi industri. Ia menekankan agar saran yang diberikan tidak hanya menguntungkan satu pihak semata. “Mereka memberi masukan banyak sekali, dan saya minta supaya tetap seimbang. Jangan hanya bicara dari sisi industri, tapi juga memperhatikan kepentingan publik,” katanya.

Sebagai informasi, kebijakan tidak menaikkan CHT sudah berlangsung sejak 2025. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri rokok legal yang tengah tertekan fenomena down trading, yakni peralihan konsumen ke produk dengan harga lebih murah.**

Tags

Terkini