Pemko Pekanbaru Genjot Vaksinasi Hewan untuk Tekan Rabies

Rabu, 10 September 2025 | 12:54:17 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengambil langkah serius dalam mencegah penyebaran rabies. Melalui Surat Edaran Wali Kota, Pemkot menargetkan 70 persen populasi hewan penular rabies (HPR) di ibu kota Riau itu mendapatkan vaksinasi.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan rabies masih menjadi ancaman nyata karena Pekanbaru termasuk wilayah endemis. “Vaksinasi adalah kunci untuk menekan risiko penularan rabies. Minimal 70 persen dari hewan yang berpotensi menularkan harus divaksin agar rantai penyebaran bisa diputus,” ujar Agung, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, program ini tidak bisa berhasil tanpa dukungan semua pihak. “Rabies bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Masyarakat, pemilik hewan, hingga komunitas pecinta hewan harus ikut terlibat aktif,” jelasnya.

Dalam edaran tersebut, Pemkot Pekanbaru juga menyampaikan beberapa arahan, di antaranya:

Luka akibat gigitan hewan harus segera dibersihkan dengan sabun dan air mengalir 10–15 menit, lalu korban dibawa ke fasilitas kesehatan.

Hewan yang menggigit wajib diamati selama 14 hari. Jika mati, bangkainya diperiksa di laboratorium veteriner. Jika masih hidup, harus segera divaksin rabies.

Pemilik hewan dilarang membiarkan peliharaannya berkeliaran bebas, wajib memberi perawatan yang baik, serta memastikan vaksinasi rabies dilakukan setiap tahun.

Selain itu, kewajiban vaksinasi juga berlaku bagi kennel, cathery, shelter, maupun pet shop. Semua pengelola diminta rutin melakukan vaksinasi agar tidak menjadi sumber penularan baru.

“Kalau kita konsisten menjaga dan memvaksin hewan, maka kasus rabies bisa kita tekan seminimal mungkin,” pungkas Agung.**

Tags

Terkini

Teka-Teki Kematian Anak Gajah Tari, Ada Jejak Racun?

Rabu, 10 September 2025 | 18:32:59 WIB

Gajah Kecil Tari di Tesso Nilo Tewas Misterius

Rabu, 10 September 2025 | 14:06:43 WIB

Tiga Ruko di Harapan Raya Pekanbaru Hangus Terbakar

Rabu, 10 September 2025 | 13:10:00 WIB