iniriau.com, BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan manajemen dan penanganan kasus yang digelar selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Juli 2025 di Hotel Surya Bengkalis.
Pelatihan yang diikuti 44 peserta dari seluruh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) se-Kecamatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mewakili Bupati Bengkalis, Kasmarni.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Andris, disebutkan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Bengkalis dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, yang kasus kekerasannya terus menjadi perhatian.
"Pelatihan ini penting untuk membangun sistem layanan yang terkoordinasi, cepat, dan berorientasi pada korban. Kita ingin korban mendapat perlindungan maksimal, bukan justru terabaikan," kata Andris.
Data menunjukkan, sepanjang 2022 terdapat 142 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkalis, dan meningkat menjadi 163 kasus pada 2023. Namun, berkat sinergi lintas sektor, pada 2024 kasus tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Penurunan ini, menurut Andris, adalah bukti bahwa kerja sama antarinstansi, penguatan komunikasi, dan kolaborasi nyata mampu memberi dampak positif.
"Ini bukan hanya masalah keluarga, tapi persoalan sosial yang perlu kita hadapi secara sistemik dan berkelanjutan," tegasnya.
Dalam pelatihan ini juga ditegaskan peran strategis UPTD PPA, yang tak hanya sebagai tempat pengaduan, tetapi juga pusat layanan terpadu yang mencakup aspek psikologis, medis, hukum, dan sosial. Hal ini sesuai amanat Permen PPPA No. 4 Tahun 2018.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Bantan Timur, yang berhasil masuk 12 besar nasional dalam lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Pendidikan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah, Kepala UPT PPA Provinsi Riau, tenaga ahli psikologi, dan unsur Forkopimda Bengkalis.**(Infotorial)