Komite III DPD RI Pelajari Sistem Jaminan Sosial Belanda

Kamis, 03 Juli 2025 | 08:53:12 WIB
Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Belanda (foto: istimewa)

iniriau.com, Belanda – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Belanda dalam rangka menggali referensi dan praktik terbaik sistem jaminan sosial dunia. Kunjungan ini menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Kegiatan yang berlangsung pada 2 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum.. Dalam kunjungan tersebut, delegasi berdialog dengan anggota Eerste Kamer (Senat Belanda), bertukar pandangan dengan akademisi terkemuka Prof. Dr. J.C. Vrooman dari Utrecht University, serta melakukan pertemuan resmi dengan Ministry of Social Affairs and Employment Belanda. Rombongan juga disambut hangat oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, H.E. Mayerfas.

Menurut Dr. Filep, sistem jaminan sosial Indonesia telah berkembang pesat dalam dua dekade terakhir, namun tantangan besar masih dihadapi terutama dalam menjangkau pekerja sektor informal, digital, pekerja rumahan, pekerja lepas, kelompok rentan, hingga respons sosial pasca bencana.

“Transformasi dunia kerja akibat disrupsi digital, globalisasi, dan perubahan demografi menuntut kita menyesuaikan sistem jaminan sosial agar lebih relevan dan inklusif. Saat ini masih banyak pendekatan lama yang belum mencerminkan realitas baru masyarakat kita,” tegas senator asal Papua Barat tersebut.

Belanda dipilih sebagai negara rujukan karena dinilai memiliki sistem jaminan sosial yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berada di jajaran tertinggi dalam Global Pension Index Mercer. Model jaminan sosial Belanda menggabungkan kontribusi publik dan swasta dengan tata kelola yang transparan, berbasis teknologi, serta partisipatif.

Dr. Filep berharap kunjungan ini memberikan perspektif segar dalam reformasi sistem jaminan sosial Indonesia ke depan.

“Kami ingin membawa pulang inspirasi dan pelajaran berharga dari Belanda untuk merancang sistem yang lebih adil, adaptif, dan mampu melindungi seluruh lapisan masyarakat di tengah dinamika zaman,” pungkasnya.**

Tags

Terkini