Teh Aanya Dukung Sinergi Humanis dan Tegas Kejati Jabar dalam Penegakan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:42:35 WIB
Pertemuan resmi antara Teh Aanya dan jajaran Kejati Jabar (foto: istimewa)

iniriau.com, JABAR - Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti—akrab disapa Teh Aanya—menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di bawah kepemimpinan Kepala Kejati, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi antara Teh Aanya dan jajaran Kejati Jabar, yang hasilnya akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan itu, Teh Aanya memberikan apresiasi atas kinerja Kejati Jabar yang dinilainya sudah berjalan cukup baik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum sebagai fondasi untuk penegakan hukum yang efektif dan adil.

“Saya mendukung penuh pendekatan Restorative Justice yang dikedepankan oleh Kejaksaan Agung. Harapan kita bersama, penegakan hukum di Indonesia bisa 'tajam ke atas, humanis ke bawah',” tegas Teh Aanya.

Menanggapi maraknya kasus korupsi, Teh Aanya mendorong Kejati Jabar untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, sembari memperkuat aspek pencegahan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang ideal tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

“Pencegahan harus dilakukan secara masif, agar mereka yang berniat korupsi berpikir dua kali—bahkan sepuluh kali,” tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya membangun budaya anti-korupsi melalui edukasi, pengawasan, dan pendampingan.

Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari DPD RI. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendampingi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset dan tata kelola yang baik—seperti yang dilakukan dalam kasus Kebun Binatang yang tengah ditangani.

Sebagai langkah preventif, Kejati Jabar juga rutin mengadakan program “Kopi Sore” bersama jajaran Pemerintah Provinsi dan para kepala dinas. Dialog santai ini bertujuan menggali kendala teknis di lapangan, mengurangi ketakutan birokrasi terhadap risiko hukum, dan mencegah kebuntuan yang bisa menghambat kinerja pemerintahan.

“Banyak pejabat ragu mengeksekusi proyek karena takut terjerat hukum. Jika ini dibiarkan, bisa berdampak negatif terhadap serapan anggaran dan pembangunan,” jelas Kepala Kantor DPD RI Jawa Barat, Herman.

Di bidang pidana umum, Kejati Jabar telah melaksanakan Restorative Justice secara mandiri. Langkah ini tidak hanya menyelesaikan perkara secara damai, tetapi juga melibatkan rehabilitasi sosial dan psikologis terhadap pelaku agar tidak mengulangi kesalahan.

Bidang intelijen turut berperan dalam pengamanan objek strategis, sementara pembinaan integritas terhadap 440 pegawai baru menjadi prioritas untuk memperkuat etos kerja dan menjaga marwah institusi. Pengamanan aset negara juga terus dioptimalkan untuk pemulihan kerugian negara.

Sinergi antara DPD RI—melalui peran aktif Teh Aanya—dan Kejati Jabar menjadi fondasi penting bagi penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan humanis. Dukungan masyarakat dan kolaborasi antarlembaga akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga integritas hukum serta mempercepat pembangunan di Jawa Barat.**

 

Tags

Terkini