DPD RI Dorong Penguatan Tata Kelola Pembangunan Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:22:20 WIB
Puskaran DPD RI sarasehan bertema

iniriau.com, JAKARTA — Dalam rangka memperkuat tata kelola dan pembangunan desa yang akuntabel dan berkelanjutan, Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) DPD RI menyelenggarakan sarasehan bertema "Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025–2029". Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPD RI, Oni Choiruddin, dalam sambutannya menyatakan bahwa forum ini mencerminkan komitmen DPD RI dalam memberikan dukungan keahlian kepada para anggota dalam menyerap dan mengelola aspirasi masyarakat daerah (asmasda). Ia menekankan bahwa visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto selaras dengan semangat DPD RI dalam membangun Indonesia dari desa melalui pendekatan pembangunan bottom-up.

“Pemerintah dan DPD RI memiliki kesamaan visi mengenai pentingnya pembangunan desa yang dimulai dari inisiatif masyarakat desa sendiri,” ujar Oni, Rabu (28/5/2025).

Senada dengan itu, Kepala Puskadaran DPD RI, Sri Sundari, menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah terlihat kemajuan signifikan dalam hal otonomi dan partisipasi masyarakat desa. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan seperti lemahnya tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, kesenjangan digital, rendahnya kapasitas aparatur desa, serta kurangnya sinergi antar-pemangku kepentingan.

“Melalui sarasehan ini, kami berupaya merumuskan solusi kebijakan jangka pendek yang sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan APBN 2026,” jelas Sri Sundari.

Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Tabrani, menyatakan bahwa DPD RI memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kepentingan daerah dan kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan desa. Ia menekankan pentingnya peran DPD RI dalam harmonisasi regulasi, penyerapan aspirasi desa, serta penguatan tata kelola desa dalam mencapai target peningkatan jumlah desa mandiri sebagai indikator prioritas nasional.

“DPD RI harus memastikan kepentingan desa terwakili dalam kebijakan nasional untuk menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Tabrani.

Ketua Asosiasi Dosen dan Pengajar Ketahanan Nasional (APTANNAS), Margaretha Hanita, menyoroti pentingnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejalan dengan agenda global. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia serta transformasi desa digital menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan desa sebagai bagian dari ketahanan nasional.

“Peningkatan SDM menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik,” tegasnya.**

 

Tags

Terkini