KPK Periksa Puluhan Pejabat Pemko Pekanbaru Terkait Korupsi Risnandar

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:21:00 WIB
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan  pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (15/1/2025). Tidak hanya pejabat namun juga sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) dikabarkan ikut diperiksa lembaga anti rasuah tersebut.

“KPK, pada hari ini  (kemarin, red) menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (15/1).

Mereka diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Sama dengan pemeriksaan saksi-saksi pada hari sebelumnya.

Kesepuluh saksi tersebut adalah, Kepala UPT Pelayanan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kota Pekanbaru, WD. Plt Kapala Badan Kesbangpol Pemkot Pekanbaru, HS, Asisten III Pemerintah Kota Pekanbaru, SAM, Pegawai Kementerian Dalam Negeri, FI dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdako Pekanbaru, SA

Kemudian Asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru, IH dan MA selaku Inspektur Pembantu Investigasi. Kabid DLHK Kota Pekanbaru, WY, Bendahara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kota Pekanbaru, EUS, dan Bendahara Bakesbangpol Kota Pekanbaru PIT.

Selasa (14/1/2025) sebanyak 10 saksi diperiksa yakni ER (Kepala Dinas PUPR), EDR (Bendahara Dinas Perhubungan), MT (Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru Bidang Perencanaan dan Kesra), BD (Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru), Y (Kepala BPKAD Pemerintah Kota Pekanbaru), H (Kabid Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru), TA (Sekretaris Dinas PUPR), SFR (Kasubag Keuangan Dinas PUPR Pemko Pekanbaru), RB (Tenaga Harian Lepas Dinas PUPR), serta D (mantan sopir pribadi Novin Karmila).

Sementara itu, pada Senin (13/1/2025) lalu, di tempat yang sama tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi. Mereka yang dimintai keterangan adalah ZA (Kepala Satpol PP), RW (Bendahara Satpol PP), MU (Kepala Subbagian Keuangan Satpol PP), IDT (Sekretaris Satpol PP), TS (pegawai honorer Bagian Umum Pemko Pekanbaru), TARF (Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), SW (Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah), FF (Kepala Subbagian Keuangan Badan Kesbangpol), dan Y (Kepala Dinas Perhubungan), dan SY (Kepala Bidang Anggaran BPKAD). 

Dengan demikian selama tiga hari berturut-turut, KPK telah melakukan pemeriksaan 30 orang. Mereka yang diperiksa mulai dari pejabat hingga tenaga harian lepas (THL).

Puluhan pejabat dan THL Pemko Pekanbaru Diperiksa terkait kasus yang menjerat Risnandar Mahiwa, Indra Pomi, dan Novin Karmila yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama beberapa orang lainnya pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam OTT itu KPK berhasil mengamankan uang sebanyak Rp6,8 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.**

Tags

Terkini