Intel Kodim 0313/KPR Ringkus Pengedar Ganja Kering di Bangkinang Kota

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:59:26 WIB
Pengedar ganja kering yang berhasil diringkus Intel Kodim 0313/KPR (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Bentuk Kepedulian Kodim 0313/KPR terkait dengan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman ditengah masyarakat di Wilayah Binaannya, Intel Kodim 0313/KPR bergerak cepat dan mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai seorang kurir atau pengedar narkoba jenis daun ganja kering. Pelaku diamankan di Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Sabtu (04/01/2025).

Pemuda tersebut adalah AP (20) warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Dari tersangka diamankan 1 paket besar daun ganja kering dengan berat 1 Ons, 1 paket daun ganja kering siap pakai dalam sebuah kotak rokok merk Marlboro, 1 bungkus rokok merk Slava Blue, Uang tunai Rp. 14.000 rupiah dan 1 unit smarphone merk Xiomi.

Pasi Intel Kodim 0313/KPR Lettu Inf Suhendri membenarkan terkait dengan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum.

"Iya benar anggota berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga adalah kurir narkoba jenis daun ganja kering. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum," ujarnya.

Sementara itu Komandan Kodim 0313/Kpr Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, S.H., M.I.P., mengucapkan terima kasih atas gerak cepat tim Intel Kodim 0313/KPR. Tak lupa Dandim juga mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi kepada personel Intel Kodim 0313/KPR.

"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan info kepada personel kami tentang peredaran narkoba di wilayah Bangkinang. Saya berharap warga tidak takut untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," tutup Dandim.**

Tags

Terkini