Ketua Forum Pemred Riau Minta KPK Buka Inisial Wartawan Penerima Aliran Dana Dugaan Korupsi IP

Rabu, 04 Desember 2024 | 15:20:28 WIB
Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani (foto: net)

iniriau.com, Pekanbaru - Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu pagi (4/12/2024), Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebutkan adanya aliran dana ke oknum wartawan sebesar Rp20 juta, dalam kasus dugaan kasus korupsi yang melibatkan Pj Wali Kota Pekanbaru RM dan Sekda Indra Pomi.

Pernyataan KPK tersebut membuat Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani gusar. Ia meminta KPK menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Dugaan aliran dana ke wartawan jangan hanya menjadi bola liar. Harus dipastikan kebenaran informasinya agar profesi wartawan tidak terdorong karenanya," sebut Rahmat, Rabu (3/12/24).

Jika benar ada aliran dana ke wartawan, Rahmat mengkritik keras tindakan oknum tersebut, karena telah mencoreng profesi wartawan.

Rahmat mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab  dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik. Ia berharap agar kasus ini segera diusut tuntas untuk melindungi integritas profesi wartawan, terutama wartawan di  Riau.

"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Wartawan itu profesi terhormat. Kalau niatnya memperkaya diri dengan cara yang tidak baik, jangan jadi wartawan. Pilih profesi yang lain," tutupnya.

Hingga kini siapa wartawan penerima aliran dana dugaan korupsi Pj Wali kota dan Sekda Pekanbaru ini masih terus menjadi buah bibir di masyarakat dan kalangan wartawan. FPR berharap kasus ini segera menguak wartawan yang dimaksud.**

Tags

Terkini