Usai Periksa HCB, Polisi akan Panggil Pihak BUMN Pemberi Dana UKW PWI

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:20:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

iniriau.com, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, HCB, atas dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disalurkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemeriksaan atas HCB berlangsung pada Senin (28/10/24) di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap HCB dan rekannya masih dalam tahap penyelidikan awal. Ia menegaskan, selanjutnya penyidik akan memeriksa lebih lanjut pihak terkait di BUMN yang terlibat dalam penyaluran dana UKW tersebut.

"Kemarin saudara HCB telah dilakukan pemeriksaan hari Senin, 28 Oktober. Selanjutnya, penyelidik akan memeriksa pihak BUMN terkait MoU antara BUMN dengan PWI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10).

Penyelidikan difokuskan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI dan BUMN. MoU tersebut diduga menjadi dasar penyaluran dana UKW, yang kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana. Penyelidik berupaya mendalami berbagai aspek perjanjian ini untuk mengetahui apakah terjadi penyalahgunaan kewenangan  dana publik.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyebutkan, saat ini tim penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang relevan. Proses pendalaman dilakukan secara bertahap dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan dana tersebut. Penyidik berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, kebenaran mengenai dugaan penyimpangan dana bisa segera terungkap.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga jurnalistik nasional dan institusi BUMN yang memiliki peran besar dalam pendanaan program kompetensi wartawan. Kasus ini dinilai bisa berdampak pada kredibilitas PWI dan BUMN yang terlibat dalam perjanjian. Oleh karena itu, transparansi dalam proses penyelidikan menjadi tuntutan banyak pihak.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini secara menyeluruh demi menjaga integritas institusi dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.*

Tags

Terkini