iniriau.com, PEKANBARU - Seorang santriwati berinisial J alias Mila (15) menjadi korban dugaan penganiayaan ketika hendak pulang ke rumahnya selepas dari pesantren.Ia menjadi korban penganiayaan pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Minggu (26/5/2024). Korban mengalami luka robek pada kepala dan lebam di mata akibat serangan.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, membenarkan peristiwa tersebut. Pengemudi kapal pompong yang diduga melakukan penganiayaan adalah inisial R (36) yang merupakan residivis kasus cabul.
“Kita menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penganiayaan yang terjadi pada remaja berusia 15 tahun. Penganiayaan dilakukan oleh R sebagai pengemudi kapal pompong,” kata AKBP Budi Setiawan pada Senin (27/5/2024).
Menurut penjelasan Budi, korban J mengalami tiga luka robek pada kepala dan lebam di mata akibat dipukul oleh pelaku. Setelah menganiaya korban, pelaku kabur dan meninggalkan korban dengan luka-luka di bagian kepala.
Orang tua korban menjelaskan bahwa saat itu korban hendak pulang ke Belantak. Pelaku kemudian datang dan menawarkan tumpangan kepada korban. Setelah korban menumpang, kapal pompong tersebut berhenti di tengah perjalanan. Korban kemudian bertanya mengapa kapal berhenti.
Setelah ditanya korban kenapa kapal berhenti, pelaku R menjawab karena kehabisan bahan bakar. Kemudian pelaku menawarkan korban makan, namun ditolak,” lanjut AKBP Budi Setiawan.
Karena korban menolak tawaran untuk makan, pelaku menjadi emosi dan meminta korban turun. Ketika korban menolak untuk turun, pelaku mengambil kayu balok sepanjang 80 sentimeter dan menutup mulut korban menggunakan tangan. Saat itu korban melawan dan menggigit tangan pelaku hingga terlepas.
Tidak tahan lagi, pelaku kemudian mengayunkan kayu balok tersebut ke arah korban hingga mengenai kepala korban, mengakibatkan tiga luka robek. Setelah menganiaya, pelaku meninggalkan korban. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang residivis kasus pencabulan.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban mengungkapkan bahwa pelaku berusaha membujuk korban saat korban pulang dari pondok pesantren dengan menawarkan tumpangan di kapal pompong. Setelah merayu korban namun korban tidak mau, pelaku kemudian menganiaya korban sebelum melarikan diri.
“Saat ini kita tengah mengejar pelaku yang saat ini identitasnya sudah diketahui,” tandas Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan.**