Pengedar Daun Ganja Digerebek Polisi di Kontrakan Lipat Kain

Sabtu, 25 Mei 2024 | 12:24:00 WIB
Polsek Kampar Kiri ringkus pengedar daun ganja (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Jajaran Polsek Kampar Kiri  berhasil ringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba, di Jalan Pancasila, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Jum'at (24/05/2024) sekitar pukul 08.40 Wib. Dalam pengerebekan ini sebanyak 2,78 gram daun ganja kering diamankan polisi.

Kedua pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang tersebut berinisial MA (23) dan IL (28). Mereka merupakan warga Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang dicurigai memiliki Narkotika jenis Daun Ganja," ungkapnya.

Setelah itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi beserta Anggota Opsnal Reskrim Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Lipat Kain.

"Saya bersama Kanit Reskrim dan anggota lainnya langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku," terang Kapolsek.

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledah berhasil ditemukan di dalam lemari di ruangan tersebut 2  paket besar narkotika jenis daun ganja kering. Sementara di tas milik MA yang berisi 19 paket sedang daun ganja kering siap edar yang terletak didekat pelaku MA. Pelaku MA langsung di interogasi, ia mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan Ia memperoleh barang tersebut dari seseorang yang berdomisili di Kota Pekanbaru.

"Pelaku MA sudah mengakui bahwa dua paket besar Narkotika jenis daun ganja kering dan tas tersebut adalah miliknya yang berisi 19 paket sedang daun ganja kering," tambah Kapolsek.

Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna Proses Hukum lebih lanjut.

"Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, khususnya wilayah hukum Polsek Kampar Kiri, untuk jangan pernah mengenal Narkoba karena pasti akan berujung dibalik jeruji besi," pungkas Kapolsek.**

R Hakim

Tags

Terkini