iniriau.com, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Ruby Mulyawan, Selasa (20/2/2024).
Dirut PT PHR WK Rokan datang didampingi Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Energi (PHE), Sub Holding Upstream (SHU) Pertamina Chalid Said Salim di ruangan Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H menyampaikan kesiapan jajaran dalam memberikan konsultasi hukum, pada PT PHR.
" Tidak hanya konsultasi hukum, namun juga penegakan hukum, pertimbangan hukum terhadap berbagai permasalahan hukum keperdataan dan tun secara litigasi/ non litigasi melalui SKK oleh prinsipal. Dan Kejaksaan Tinggi Riau siap melakukan pengamanan/pengawalan berbagai Proyek Strategis Nasional dan melakukan sosialisasi anti KKN," ucap Kajati Riau Akmal Abbas.
Sementara Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Energi (PHE), Sub Holding Upstream (SHU) Pertamina Chalid Said Salim menyampaikan kunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan dan berharap kedepannya terus terjalin sinergitas yang baik.
"Pertemuan ini merupakan mempererat silaturahmi PT PHR WK Rokan dengan Kejati Riau," ungkap Chalid Said.
Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Ruby Mulyawan menyampaikan akan melanjutkan kerjasama yang telah terjalin baik.
"Sehingga kedepannya dapat menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dan terpadu antara Kejaksaan Tinggi Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan," terangnya.
Kejaksaan Tinggi Riau maupun PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan berkomitmen untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi untuk saling mendukung kelancaran tugas kelembagaan masing-masing melalui pengedepanan instrumen pencegahan dan pendampingan. Sehingga diharapkan terciptanya penatakelolaan birokrasi yang lebih baik dan menutup berbagai celah potensi KKN.**