iniriau.com,SIAK - Seorang pria terduga pengedar sabu inisial NF (47) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Minggu (03/02/24), sekitar pukul 20.00 WIB. NF diamankan petugas di Jalan Sudirman tepatnya di depan MTS Muhammadiyah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Menurut Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan S.H. penangkapan penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu menyebutkan di lokasi tersebut sering terjadi transaksi barang haram.
Polsek Sungai Apit langsung merespon dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Di lokasi didapati seorang laki laki yang dicurigai sesuai dengan informasi didapat, langsung dilakukan penangkapan yang mengaku berinisial NF.
"Setelah dilakukan penggeledahan di badan NF ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika di duga jenis sabu-sabu dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri, di dapat dari Bambang (DPO),” jelas Rinaldi, pada Selasa (06/02/24).
“Atas kejadian tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek sungai Apit untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang didapat pelaku NF berupa satu Unit HP merk OPPO warna biru, satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu mancis warna merah, satu set alat hisap terbuat dari botol Pocari sweat, serta barang barang yang lain yang masih ada kaitan dengan barang bukti dan kejadian diatas .
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak , apabila melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, mari kita bersama sama perangi narkoba," tutup Rinaldi.**