Polresta Pekanbaru Gulung 3 Maling Spesialis Aki Mobil

Rabu, 24 Januari 2024 | 19:36:19 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap tiga terduga pelaku spesialis pencuri aki kendaraan. 
Dimana aksi mereka terekam CCTV saat mencuri aki mobil Toyota Fortuner di salah satu showroom di Jalan Sukarno Hatta, Pekanbaru pada Senin (15/01/2024) pukul 03.40 WIB lalu.

Ketiga tersangka adalah Febri Wahyudi alias Yudi Gagok (33 tahun), Wahyudi Abadi alias Wahyu (24 tahun) dan Brittrah Narayna alias Mitra (35 tahun). Ketiganya merupakan warga Pekanbaru.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra 

korban Muha Tendra (36 tahun) menyadari aksi pencurian aki itu saat  istirahat pada Senin (15/01/2024) sekitar pukul 03.40 Wib. Saat itu korban melihat alarm CCTV yang terhubung dengan ponsel miliknya berbunyi. Ia lalu mengecek ponselnya dan berangkat ke showroom miliknya yang terletak di Jalan Soekarno Hatta. 
 

"Di showroom korban melihat kap mobil Pajero yang terparkir sudah terbuka. Setelah dicek korban mendapati aki mobil telah hilang. Korban lalu melapor ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," kata Kompol Bery, Rabu (24/1/2024).
 

Sepekan kemudian Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Iptu Renaldy Yudhista menangkap ketiganya di lokasi berbeda. Pelaku ditangkap di Pekanbaru dan Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Minggu (21/01/2024).

 

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi, rekaman CCTV dan pasang tongkat. ketiganya dikenakan Pasal 363. Kerugian korban akibat aksi tersebut mencapai Rp 3 juta.
 

”Pelaku juga beraksi di tempat lain. Lokasi lainnya di toko Jok Variasi di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru. Setelah dapat barang, nggak berlama-lama langsung dijual ke tukang rongsokan," imbuhnya. 
 

Bery menambahkan, satu tersangka Yudi Gagok merupakan seorang residivis kasus pencurian. Dalam aksinya, mereka hanya butuh lima menit untuk mencuri aki.**
 

Tags

Terkini