Pelaku Curanmor Spesialis Halaman Masjid Diringkus Polsek Sukajadi

Senin, 22 Januari 2024 | 20:38:00 WIB
OP pelaku curanmor yang kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman masjid (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil menangkap OP (36) alias Ozi di Jalan Melati Gang Hikmah pada Selasa (16/01/2024) pagi. Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian, yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di lima Mesjid di Kota Pekanbaru.16/01/2024

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengungkapkan bahwa pelaku spesialis curanmor ini terakhir kali beraksi di Mesjid Amal Ikhlas pada Sabtu (21/01/2024) subuh. Ia berhasil membawa kabur sepeda motor milik jamaah yang sedang menjalankan ibadah sholat subuh.

"Pelaku ini merupakan spesialis curanmor halaman mesjid," ungkap Kapolsek, Senin (22/1/2024).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan empat sepeda motor yang telah dijual pelaku kepada beberapa penadah. Termasuk YF (25), yang sebelumnya juga diamankan terkait peredaran narkotika. Selain sepeda motor, polisi juga menyita satu buah kunci T dan satu helm GM Fighter warna hitam dari pelaku.

"Dari hasil interogasi YF, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap OP di Jalan Melati Gang Hikmah," ungkap Jorminal.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Termasuk di Masjid Muklisin Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Meski aksi di Masjid Muklisin belum dilaporkan ke polisi, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 64, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.**
 

Tags

Terkini