Pria Diduga ODGJ Bakar Rumah Ortu di Rumbai Pesisir

Jumat, 19 Januari 2024 | 10:10:00 WIB
Api menghanguskan rumah orang tua Riki di Rumbai Pesisir (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pria inisial RR alias Riki (32) diamankan Polresta Pekanbaru. RR Pria 32 tahun ini dimainkan polisi lantaran membakar rumah orang tuanya di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (17/01/24) lalu.

Akibatnya separuh rumah papan yang kini terendam banjir tersebut hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra peristiwa itu bermula saat  pelaku membeli dua liter pertalite yang hendak digunakan untuk mengisi tangki sepeda motornya. Usai membeli minyak tersebut Riki kemudian menuju ke rumahnya itu.

"Kemudian saksi bernama Bambang Prakasa melihat pelaku menyiramkan dua botol minyak yang dibelinya itu ke lantai rumahnya dan menghidupkan apj dengan korek. Api langsung membesar dan membakar rumah tersebut," jelas Bery, Kamis (18/1/2024)

Saksi langsung memanggil warga lain dan berusaha memadamkan api. Namun karena rumah terbuat dari kayu yang mudah terbakar, api terus membesar.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke aparat setempat hingga tiga unit pemadam kebakaran membantu memadamkan api. Pasalnya bukan hanya satu unit rumah saja yang terbakar namun api turut menyambar 5 unit rumah petak yang berada disekitar rumah tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

"Api berhasil dipadamkan oleh Damkar Pekanbaru setelah 40 menit.  Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan pelaku saat itu," ungkap Bery.

"Kita lakukan interogasi kepada pelaku namun keterangan yang diberikan tidak beraturan. Tidak nyambung diajak bicara. Kemudian kita menghubungi keluarga pelaku dan keluarga membenarkan bahwa sudah 7 tahun belakangan pelaku mengalami gangguan jiwa," tandasnya**

Tags

Terkini