Tim Buser Polsek Minas Gulung 3 Pelaku Bobol Rumah dan Ninja Sawit

Rabu, 10 Januari 2024 | 22:09:40 WIB
Tersangka pembobol rumah dan ninja sawit di Minas diringkus Polsek Minas (foto: istimewa)

iniriau.com,SIAK - Tiga pelaku pecah rumah dan ninja sawit, di Kelurahan Minas Kecamatan Minas diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Minas. Mereka adalah  SO (41), RO (32), dan MNF (21) yang ditangkap karena membobol rumah dan mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Senin (08/01/2024).

Menurut Kapolres Siak melalui kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, aksi tersebut dilakukan tiga pelaku itu Senin kemaren sekitar pukul 11.00 WIB, di seputar GS2 PHR, Kelurahan Minas Jaya. Mereka melakukan aksi di rumah korban Azmil.

"Ketiganya sudah kita tangkap. Mereka  diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa, peralatan dapur dan peralatan panen buah sawit dan TBS kelapa sawit. Pasal yang kita terapkan kepada tiga tersangka ini iyalah Pasal 363 KUHPidana," ungkap  Kompol Wan Mantazakka SH MH, Rabu (10/1/24) pagi.

Dijelaskan kapolsek, kronologis penangkapan yang dilakukan kepada para tersangka berdasarkan laporan korban Azmil Selasa (09/01/24). Setelah menerima laporan itu, lanjut Kapolsek, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di TKP dan menemukan bukti petunjuk. Seperti tapak jejak ban mobil colt diesel dan sejumlah keterangan dari para saksi serta korban yang menjadi dasar pengungkapan perkara tersebut.

Kemudian lanjut Kapolsek, sekitar pukul 17.10 WIB, tim unit Reskrim berhasil mengamankan dua orang tersangka SO dan RO di Jalan Lintas Perawang - Minas. Kemudian saat itu juga melakukan interogasi terhadap diduga pelaku.

" Mereka mengatakan bahwa benar para tersangka telah melakukan pencurian alat alat dapur dan alat panen buah sawit. Serta melakukan pencurian terhadap tandan buah sawit milik korban.

Tim juga menemukan barang bukti berupa gerobak sorong merk Artco dan satu set egrek milik korban yang berada disamping rumah yang ditinggali pelaku RO. Kemudian tim juga menemukan satu unit mobil Mitsubishi colt diesel warna kuning yang terparkir di pinggir jalan lintas Perawang Minas tempatnya tidak jauh dari rumah yang ditempati pelaku RO dengan nomor Polisi K 8175 FC.

" Mobil tersebut digunakan para pelaku sebagai alat angkut dalam melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut yang dikendarai oleh pelaku SO," katanya.

Kemudian terang Kapolsek, saat itu juga dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku MNF. Dan sekitar pukul 21.30 WIB MNF ditemukan di Jalan Yos Sudarso Minas Jaya dan langsung diamankan.

"Saat diinterogasi di lapangan, pelaku MNF mengatakan bahwa telah ikut melakukan pencurian pencurian tersebut. Selanjutnya tim membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Minas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polsek Minas diantaranya, satu unit mobil colt diesel warna kuning dengan Nopol K 8175 FC. Kemudian satu set egrek, satu buah gerobak sorong, satu lemari es Merk Sharp dan dua kompor gas.

Kapolsek Minas juga mengungkapkan dari hasil temuan barang bukti dan keterangan dari para tersangka, barang bukti lain diperkirakan masih ada di TKP lain, dan ini terus dikembangkan lagi.**
 

Tags

Terkini