Undercover Buy, Polsek Sukajadi Bekuk Pelaku Curanmor di Karya Bakti

Kamis, 28 Desember 2023 | 10:35:21 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pemuda asal Kandis diamankan petugas kepolisian Polsek Sukajadi, Jumat (22/12/2023). Pria berinisial ID (20) ditangkap polisi karena menjual sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, ditangkap saat bertransaksi di Rajawali Sakti, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru. ID merupakan resedivis kasus jambret.

"Pelaku diamankan saat yang akan menjual sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Nmax. Penangkapan pelaku dilakukan undercover buy atau petugas menyamar sebagai pembeli," kata Kapolsek, Kamis (28/12/2023).

Penangkapan berawal dari informasi tentang transaksi jual beli sepeda motor curian di wilayah tersebut.

"Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan transaksi dengan menyamar sebagai pembeli," ungkap Jorminal Sitanggang.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Kos Alya Jalan Karya Bakti, Pekanbaru.

"Dalam pengembangan, kita juga mengamankan barang bukti berupa kunci T dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Pengakuan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di Wilayah Pekanbaru bersama rekannya Putra yang sebelumnya sudah diamankan," sambung Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti kini dalam proses hukum dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHPidana.**
 

Tags

Terkini