Juru Parkir yang Aniaya Pengunjung Kafe Ditangkap Polsek Sukajadi

Kamis, 28 Desember 2023 | 08:22:03 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku penganiayaan diringkus Polsek Sukajadi. Pria inisial RA (33) yang merupakan petugas parkir ilegal itu ditangkap karena menganiaya seorang pengunjung di Cafe Es Coklat Muslino di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang. Dimana akibat penganiayaan itu korban bernama Dui Sucipto mengalami luka robek di bagian wajah.

"Benar telah diamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap korban Dui Sucipto. Akibat penganiayaan tersebut korban Dui Sucipto mengalami luka robek di bagian wajah," ungkap Kompol Jorminal Sitanggang, Kamis (28/12/2023) pagi.

Aksi penganiayaan tersebut bermula saat pelaku marah-marah dan menuduh korban memarkirkan kendaraannya sembarangan. Kemudian pelaku sebelum memukul korban.

Usai memukul korban, pelaku melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi di sebuah ruko kosong di Jalan Tuanku Tambusai, Gang Subur, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati terhadap cara korban memarkir kendaraannya," ujar Kapolsek Sukajadi.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi dan akan menghadapi proses hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.**

Tags

Terkini