Gelapkan Sepeda Motor Buat Beli Narkoba, ID Diciduk Polsek Tenayan Raya

Senin, 27 November 2023 | 17:13:24 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku penggelapan sepeda motor diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Pria inisial ID (40) itu ditangkap di Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino pelaku diringkus atas aksinya mengelapkan sepeda motor milik korban di Jalan Indrapuri, Kelurahan Bencah Lesung,  Rabu (21/11/2023) kemarin.

"Telah dilakukan penangkapan seorang pelaku pencurian penggelapan sepeda motor berinisial ID (40)," katanya, Senin (27/11/2023) pagi.

Dodi Vivino mengatakan pelaku ID ditangkap saat berada di Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

"Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Dari pengakuan pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Suzuki Spin milik korban VTY," sambung eks Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

Dijelaskan Dodi, motif pelaku melakukan pencurian motor untuk dijual dan uangnya digunakan buat membeli narkoba.

"Sepeda motor curian dijual Rp1,5 juta. Uang dipergunakan pelaku untuk membeli narkotika. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun," tandas Dodi.**
 


 

Tags

Terkini