Brigadir RRS Dilaporkan Istri ke Propam Polda Riau Usai Lakukan KDRT

Sabtu, 25 November 2023 | 09:37:39 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Oknum polisi di Pekanbaru diamankan Propam Polda Riau. Anggota Samapta Polresta Pekanbaru berpangkat Brigadir dengan inisial RRS (36) itu diamankan Propam Polda Riau usai dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya bernama Yuni.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono. Menurutnya RRS ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Propam Polda Riau.

"Iya benar, perkembangan Brigadir RRS sudah (Patsus, red) di Propam,” kata Kombes Hery, Jumat (24/11/2023).

Patsus sendiri dilakukan setelah RRS diperiksa terkait kasus yang dilaporkan oleh istrinya bernama Yuni Indah Lestari (30) itu. Kasus ini sendiri sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Yuni mengaku atas dugaan KDRT itu ia mengalami beberapa luka serius pada tubuh dan wajahnya. Bahkan ia mengaku pernah keguguran seusai dianiaya oleh Brigadir RRS.*

Tags

Terkini