4 Kawanan Maling di Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk Polisi

Kamis, 23 November 2023 | 21:43:00 WIB
Empat komplotan pelaku pencurian di rumah ASN Setwan DPRD Riau ditangkap di lokasi berbeda (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Selasa (21/11/2023). Mereka ditangkap atas dugaan pencurian di rumah ASN yang bertugas di Sekretariat Dewan DPRD Riau.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kawanan maling itu beraksi Kamis (2/11/2023) lalu. Saat penangkapan dua dari empat pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan. Empat kawanan pencuri itu adalah NH alias Hamonangan, S alias Karo, SP alias SAUT dan AS alias Purba.

"Mereka diamankan Selasa kemaren  di tempat terpisah di Kecamatan Marpoyan Damai dan jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru," ujar Kompol Bery, Kamis (23/11/2023).

Korban mengaku kehilangan SKGR, BPKB mobil Suzuki Baleno BM 1627 VZ, dua unit laptop merek Toshiba dan Asus, satu unit kamera Canon, serta tiga unit handphone merek Samsung, Oppo, dan Nokia.

Selain itu, korban juga kehilangan enam unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia. Serta empat cincin emas. Satu perak mata rubbi, uang tunai Rp1,4 juta, uang 700 Ringgit Malaysia, 100 Dolar Singapura, dan uang 6.000 Bath Thailand.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp100 juta dan membuat laporan kepolisian," kata Bery.

Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di mapolresta pekanbaru, guna penyelidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.**

Tags

Terkini