Jambret 10 TKP Dibekuk Polisi Saat Modifikasi Motor di Bukit Raya

Senin, 20 November 2023 | 13:10:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus pelaku jambret di bengkel tepi Jalan Bindanak, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (17/11/2023) sore. Pria bernama Bima Febriadeska (26)  itu ditangkap setelah melakukan jambret di 10 TKP.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengatakan pelaku sering melancarkan aksi jambret di Pekanbaru. Terakhir, pelaku merampas tas milik seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau pada Oktober 2023 lalu.

"Pelaku dibekuk saat tengah memodifikasi cat motor, di Kecamatan Bukit Raya. Motor itu akan kembali digunakan melakukan jambret. Beruntung pelaku langsung ditangkap," ujar Dodi, Senin (20/11/2023).

Iptu Dodi mengatakan bahwa uang hasil jambret tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Pelaku melakukan aksi jambret di 10 TKP yang berbeda di Pekanbaru.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering melancarkan aksi jambret di 10 TKP berbeda di Pekanbaru. Uang hasil jambret digunakan untuk foya-foya beli narkoba," ujar Iptu Dodi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Saat ini pelaku beserta barang bukti hasil jambret dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.**

 

Tags

Terkini