Peserta Pemilu Diimbau Tidak Curi Start Jelang 28 November

Kamis, 02 November 2023 | 19:44:47 WIB
Plh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat saat konferensi pers bersama Misbah Ibrahim, Reni Purba dan Raja Inal Dalimunte (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU -  Para peserta pemilu diminta untuk menahan diri dan tidak mencuri start kampanye. Hal itu disampaikan PLh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Kamis (2/11/2023) siang.

"Saat penetapan DCT yang diumumkan pada 3 November 2023, peserta pemilu dilarang memajang alat peraga kampanye (APK) hingga 27 November 2023. Jadi bagi yang melanggar, akan kita lakukan penertiban," kata Taufik, pada Kamis (02/11/23).  

Untuk itu Bawaslu Kota Pekanbaru mengimbau peserta pemilu untuk menahan diri berkampanye sebelum 28 November 2023. Bawaslu Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Satpol PP Pekanbaru akan melakukan operasi penurunan alat peraga kampanye (APK) yang saat ini bertebaran di sepanjang jalan Kota Pekanbaru.

"Nanti akan dilakukan operasi penertiban di 4 November. APK yang ditertibkan adalah alat yang memuat unsur dan materi kampanye seperti visi misi, program peserta pemilu, citra diri dan kalimat mengajak memilih yang disertai dengan gambar paku," katanya. 

Tak hanya di sepanjang jalan protokol di Pekanbaru, Taufik menyebutkan pihaknya akan bersinergi dengan Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan penertiban di lingkungan masyarakat. 

"Jadi bagi alat peraga yang bisa diturunkan dengan alat seadanya seperti di rumah ibadah, pohon atau tiang listrik, rumah sakit, sekolah ataupun gedung pemerintahan, kita minta petugas Panwas yang menindak," ungkap Taufik.**

Tags

Terkini