iniriau.com, KUANSING - Seorang nenek-nenek diamankan Polsek Kuantan Hilir. Wanita inisial T (63) itu ditangkap karena dugaan pencurian di Toko Emas Bintang Timur, Sabtu (16/9/2023).
Menurut Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Sutarja, S.H. pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi Toko Emas Bintang Timur dan pura-pura ingin membeli gelang emas. Namun, setelah gelang emas seberat empat mayam berada di tangannya, ia dengan cepat menyembunyikannya dan meninggalkan toko dengan dalih menunggu anaknya.
" Pelaku pergi dengan membawa emas senilai Rp12.800.000. Merasa dirugikan pemilik toko EC (32) melaporkan pada kepolisian setempat," ujar AKP Sutarja, Sabtu (30/9/2023) kemarin
Dari laporan tersebut Polsek Kuantan Hilir langsung menindaklanjuti laporan korban. Berbekal informasi dari masyarakat, pelaku yang berada di tepi jalan pasar Baserah berhasil diamankan.
"Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa satu tas warna coklat kotak-kotak merk Bruberi dan satu dompet warna coklat berhasil diamankan dari pelaku," jelas Kapolsek.
Saat ini, T sedang dalam proses pemeriksaan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.**