Polisi Ungkap Sosok Pelaku Curanmor 82 TKP di Pekanbaru

Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:16:00 WIB
Ivan Copet pelaku curanmor 82 TKP di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com,Pekanbaru - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah melakukan aksi di 82 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pekanbaru berhasil diringkus Polsek Sukajadi.  Pria bernama Ivan Copet (21) ditangkap, Selasa malam (8/8/2023).

Kapolsek Sukajadi Kompol Daud mengatakan penangkapan pelaku bermula dari  laporan korban inisial MF, seorang karyawan swasta pada bulan November 2022 lalu. Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat BM 5649 AAH yang saat itu diparkir di depan gerai ATM RS Eria Bunda, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Dari laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando beserta tim operasional melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian petugas berhasil menangkap pelaku oleh petugas ketika berada di Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Hasil interogasi awal, pelaku mengaku terlibat dalam 82 aksi curanmor di berbagai TKP di Pekanbaru," kata Daud, Rabu (23/8/2023).

Dari penangkapan Ivan Copet, Polisi juga m mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Honda Beat hitam dengan nomor polisi BM 5649 AAH. Satu STNK Honda Beat hitam dengan nopol BM 5649 AAH, serta dua kunci kontak Honda Beat hitam dengan nomor polisi BM 5649 AAH.

"Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BM 5649 AAH milik korban telah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah. Saat ini penadah tersebut sedang diburu oleh petugas," jelas Daud.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 (3) dan 5 dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," pungkasnya.**

 

Tags

Terkini