Polres Inhu Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 11 Sepeda Motor Diamankan

Senin, 21 Agustus 2023 | 22:10:00 WIB
Polres Inhu tangkap 3 pelaku curanmor (foto: istimewa)

iniriau.com,INHU - Sebelas unit kendaraan diamankan Polres Inhu. Kendaraan tersebut diamankan dari hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan tiga pelaku curanmor.

Menurut Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian para pelaku pencurian merupakan residivis kambuhan. Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda dengan barang bukti sebelas motor dari berbagai merk.

"Pelaku RIK dan AR merupakan residivis kambuhan. RIK merupakan residivis curanmor dan pelaku AR residivis Curas, keduanya sama sama bebas tahun 2023," tegasnya.

Pelaku RIK (24) warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida dan AR (41) warga Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Inhu yang beroperasi di 14 TKP berhasil diamankan Polsek Rengat Barat, sementara pelaku HAS alias Acin (32) warga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat yang beroperasi di lima TKP berhasil diamankan langsung oleh personil Polres Inhu.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku baik yang di Rengat Barat maupun Rengat berhasil diketahui keberadaan nya dan langsung dilakukan penangkapan. Dari pengakuan HAS alias Acin diketahui telah beraksi di lima TKP dan dari tangan nya berhasil diamankan dua unit motor.

"Pelaku RIK dan AR yang diamankan Polsek Rengat Barat, mengaku telah beraksi di 14 TKP dan dari keduanya berhasil diamankan sembilan unit motor berbagai merk. Pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui pelaku lainya yang terlibat, untuk saat ini pelaku mengaku masih bermain perorangan," tutupnya.**

Tags

Terkini