Iniriau.com, PEKANBARU - Polres Rohil meringkus satu dari tiga pelaku pencurian sapi ternak di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pria inisial SUP ini ditangkap setelah menyerahkan diri Kamis (17/8/23).
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, sebelum menyerahkan diri, pelaku dan dua rekannya sempat kabur dan kejar-kejaran dengan petugas. Namun SUP yang merupakan warga Desa Helolotan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara ini akhirnya menyerahkan diri. Sementara dua rekannya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rohul.
Penangkapan pelaku bermula ketika adanya laporan dari korban RA, Kamis (17/8/23) pagi. Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya salah Mobil Daihatsu Grand Max membawa angkutan yang mencurigakan.
Saat penyelidikan polisi melihat ada tiga orang di dalam mobil Grand Max yang mencurigakan. Sebab saat hendak diberhentikan oleh petugas, mobil itu semakin kencang dan terjadilah aksi kejar-kejaran dengan petugas Polisi.
"Di Jalan Lingkar Kunto Darussalam, mobil tersebut berhenti dan para pelaku kabur ke dala semak-semak. Seorang diantaranya (SUP) berhasil ditangkap. Sementara dua rekannya I (pemilik mobil) dan H berhasil kabur, keduanya ditetapkan DPO," ujar AKP Raja Kosmos Parmulais, Kamis (17/8/23)
Selain pelaku SUP, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa mobil Grand Max BM 8697 ZA warna hitam.
"Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut," tutup Raja Kosmos. **