Oknum Bhabinkamtibmas Terduga Penimbunan BBM Ditempatkan Ditahan Khusus

Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:03:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com,ROHIL - Oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ditahan Sipropam Polres Rokan Hilir. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSI Sabtu (21/7/2023) melalui Kasi Humas AKP Juliandi, SH mengatakan Aipda RM ditempatkan di ketahanan khusus usai diperiksa kedapatan memiliki gudang BBM di samping rumahnya .

Menurut Juliandi dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil video viral yang diunggah PJ Penghulu Balam Jaya di akun Facebooknya bersama perangkat desa yang menunjukkan kegiatan penimbunan BBM di samping rumah oknum Bhabinkamtibmas tersebut.

"Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kita tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” tegas Kasi Humas AKP Juliandi, SH, Sabtu (21/7/2023).

AKP Juliandi menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP. Penempatan khusus yang bersangkutan diputuskan setelah ia menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Si Propam Polres Rohil kemarin.

Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti akan ditindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.**

Tags

Terkini