iniriau.com, ROHUL - Polres Rohul meringkus seorang terduga pelaku narkoba. Ia adalah pria inisial IG (24) yang merupakan oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Riau.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH mengatakan,oknum mahasiswa itu ditangkap di warung Syahrina, Pasir Pandak, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul, Sabtu (15/7/2023) malam. Selain pelaku polisi juga mengamankan satu paket kecil sabu.
"Selain terduga pelaku kami juga mengamankan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik Putih Bening. Kemudian satu mancis warna kuning, satu mancis warna ungu, satu gunting warna hitam, satu gunting warna merah muda dan satu bungkus pipet," kata Anra Nosa, Minggu (16/7/2023).
Menurutnya penangkapan IG bermula dari informasi yang diterima Polsek Kepenuhan bahwa di Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur ada peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut tim dari Polsek Kepenuhan diturunkan.
Di lokasi polisi menemukan pria dengan ciri-ciri yang diduga penjual sabu dimaksud. Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 22.30 Wib, tim langsung mendekati pria tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tim menemukan sejumlah barang bukti seperti yang diuraikan sebelumnya,"jelas Anra.
Saat diinterogasi, IG juga mengakui laket kecil narkoba jenis sabu yang ditemukan itu miliknya yang dibeli dari RO yang merupakan sopir lintas mobil tangki minyak CPO pada hari hari Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 11.50 WIB lalu.
Polisi langsung membawa IG beserta Barang Bukti lainnya ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Iptu Anra Nosa.**