iniriau.com, PEKANBARU - Video yang melibatkan seorang oknum polisi mencaci maki warga viral di media sosial Tik Tok. Informasinya oknum polisi itu berdinas di Polres Rohul.
Video yang berdurasi satu menit 28 detik tersebut mencerminkan tidak sesuai dengan semboyan pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat. Tampak dalam video oknum Polisi yang dikabarkan berinisial Bripka A itu mengenakan kaos merah hitam bertuliskan 'polisi' di bagian belakang bajunya datang mengunakan sepeda motor merek RX king.
Setelah menggeber-geber dan memarkir motornya, Bripka A langsung memarahi seorang perempuan dengan kata-kata yang tidak pantas. Terdengar kata-kata yang keluar dari mulut oknum Polisi itu berupa "jangan kurang ajar kau, siapa yang nyuruh kau masuk ke situ!"
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono membenarkan oknum Polisi berinisial Bripka A itu merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polsek Rambah Hilir. Kini, yang bersangkutan sedang diproses oleh Propam terkait insiden tersebut.
"Benar, saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sedang proses pemeriksaan di Propam," katanya, Rabu (12/7/2023) siang.
Sebelumnya, Seorang oknum diduga personel Polres Rokan Hulu (Rohul) viral di media sosial TikTok setelah memaki warga Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Selasa (11/7/2023).
AKBP Budi Setiyono mengaku Propam Polres Rohul sedang memeriksa lebih lanjut untuk mengungkapkan permasalahan yang terjadi antara oknum polisi dan perempuan yang direkam oleh warga sekitar dan menjadi viral di media sosial.**