Gunakan Teknik Penyamaran, Polsek Bukit Raya Ringkus Pelaku Sabu

Selasa, 11 Juli 2023 | 08:57:57 WIB
Ilustrasi -net

Iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya kembali meringkus pelaku sabu. Pria inisial AF alias Ozi ditangkap Rabu (5/7/23) dengan enam paket kecil sabu.

Menurut Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil AF berhasil ditangkap berkat teknik menyamar yang dilakukan anak buahnya yang menghubungi tersangka untuk berpura-pura membeli.

Kala itu menyepakati untuk bertransaksi di sebuah tempat di Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai. Saat barang bukti sudah dikantongi langsung dilakukan penangkapan.

"Setelah dipancing saat anggota melakukan penyamaran, kami amankan pelaku berikut barang bukti,” Syafnil, Selasa (11/7/23).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, ditemukan dari kantong celana pelaku enam bungkus paket kecil diduga sabu.
 

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas seberat 1,25 gram. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bong atau alat hisap sabu, timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
 

“Kalau sabu modal Rp1,2 juta habis terjual, pelaku dapat keuntungan antara Rp300 – 400 ribu. Pelaku sudah cukup lama jadi pengedar,” pungkasnya.
 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2  UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.**
 


 

Tags

Terkini