Iniriau.com, PEKANBARU - Bermula dari terungkapnya 'dosa'Rafael Alun Trisambodo yang diduga memiliki 'sindikat' untuk melakukan berbagai praktik kecurangan, mulai dari tidak membayar pajak sampai dengan pencucian uang, membongkar dugaan pencucian uang sebesar Rp 300 triliun melibatkan lebih dari 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu. Hal tersebut disampaikan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers bersama di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/23).
Konferensi pers diadakan bermula dari dugaan pencucian uang sebesar Rp 300 triliun melibatkan lebih dari 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu yang disampaikan Mahfud.
Transaksi mencurigakan itu sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai. Mengenai angka hingga Rp 300 triliun, Sri Mulyani mengaku belum melihat soal itu. Ia pun menegaskan akan meminta bantuan kepada Mahfud.
Soal safe deposit box Mahfud mengatakan, temuan uang yang diduga suap sebesar Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box merupakan bukti adanya tindakan pencucian uang kasus kasus mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut. "Itu bukti pencucian uang, seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri,” kata Mahfud dalam konpers, Sabtu. "Itu yang bisa tahu nantinya adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 'Oh itu punya deposit box sekian'. Itu pun yang baru ditemukan baru sebagian Rp 37 miliar itu," ucap Mahfud.
Mahfud mengungkapkan, sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah bolak-balik ke berbagai deposit box. Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut. Saat itu, PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael Alun Trisambodo. “Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK, kan belum ada UU-nya. Tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud. “Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk USD," katanya lagi.
Sebelumnya, PPATK menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta. Temuan tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing yang kini sudah diblokir PPATK. Mahfud mengatakan, temuan itu harus dikonstruksikan dulu untuk jadi bukti hukum. "Intelijen keuangan menemukan cara itu dan itu bukan bukti hukum dulu, itu harus dikonstruksi menjadi hukum. Bagaimana ini, dari mana tadinya, itu bisa dilacak. Sudah ada ilmunya," ujar Mahfud.
Ungkap pencucian uang di Kementerian
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga megungkapkan bahwa modus pencucian uang yang terjadi di kementerian bermacam-macam. Salah satunya, seorang oknum kementerian membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.
"Orang beli proyek, orang ini, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ," ujar Mahfud. "Istrinya bikin ini, itu (berbagai usaha) yang tidak jelas juga siapa pelanggannya. Uangnya bertumpuk di situ," ucap Mahfud lagi.
Apabila hal itu tidak bisa ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin kementerian, kata Mahfud, akan ada aparat penegak hukum yang akan menindak. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengungkapkan, pemerintah sebenarnya punya banyak data mengenai pencucian uang di berbagai kementerian. Sehingga, oknum aparatur sipil negara (ASN) kementerian sebaiknya tidak merasa kondisi mereka baik-baik saja.
"Dan saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain, kami juga punya data yang banyak tentang ini. Jangan merasa Anda sudah wajar begitu, tetapi ini ada semua uang-uang yang dengan orang-orang dekat Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya, itu tidak diketahui kalau mau dilacak," tutur Mahfud.**