Seorang Wanita di Siak Ditangkap Atas Kepemilikan 43 Paket Sabu

Kamis, 23 Februari 2023 | 11:30:00 WIB
Ilustrasi -net

Iniriau.com,SIAK - Seorang wanita diamankan Satnarkoba Polres Siak
Sabtu (18/2/23) lalu. Wanita inisial LL (36), itu ditangkap karena  menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 43 paket dengan berat 9,31 gram, di pohon pisang di belakang rumahnya.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, mengatakan, LL ditangkap di jalan Pertiwi Blok D RT 01 RK 02 Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.

"Penangkapan LL bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol, Kamis (23/2/23).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 43 paket diduga narkotika jenis sabu yang di simpan di bawah pohon pisang yang berada di belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengaku puluhan paket sabu itu miliknya.

“Pelaku mengakui mengakui 43 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari inisial RGB (DPO)," jelasnya.

Selain 43 paket sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telepon genggam, yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.**

 

Tags

Terkini