Konfrensi Pers BPOM, Ada Unsur Kelalaian dan Pidana dalam Kasus Cemaran Sirup Anak

Kamis, 17 November 2022 | 16:31:24 WIB
Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) RI Kamis (17/11) menggelar konferensi pers bersama Kepala BPOM, Penny Lukito dan Gabungan Perusahaan Farmasi dan International Pharmaceutical Manufacturing Group (IPMG). (foto:BPOM)


Iniriau.com, PEKANBARU – Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM)  RI Kamis (17/11) menggelar konferensi pers bersama Kepala BPOM, Penny Lukito dan Gabungan Perusahaan Farmasi dan International Pharmaceutical Manufacturing Group (IPMG), terkait temuan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada sejumlah obat sirup demam anak. Kandungan tersebut kemudian menyebabkan 133 anak meninggal dunia, akibat gagal ginjal akut.

Kepala BPOM, Penny Lukito dalam konferensi pers ini mengakui adanya unsur kelalaian dan kejahatan oleh lima industri farmasi yang dengan sengaja tidak melaporkan perubahan bahan baku pada produk jadi mereka.

"Ada banyak aspek yang menyebabkan ini terjadi. Yakni aspek kelalaian dan kejahatan oleh industri farmasi tertentu  yang tidak melaporkan perubahan bahan baku pada produk jadi mereka," ujar Penny Lukito secara virtual.

BPOM memastikan bahwa kelalaian terhadap pengawasan obat dan makanan ini tidak akan terjadi lagi, dengan cara lebih memperkuat pengawasan terhadap industri farmasi.

“BPOM menjamin sistem keamanan dan mutu obat yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia. Tetapi di dalam sistem ada banyak komponen yang harus ikut mengawasi, salah satunya  pelaku usaha itu sendiri,” katanya.

Disampaikan Penny,  sistem keamanan dan pemasukan bahan baku sudah berproses bersama lintas lembaga kementerian  terkait. Namun, secepatnya sistem ini akan dirubah. Yakni cara masuknya ke dalam cara pengawasan BPOM, melalui surat keterangan impor dari BPOM.

“Sebelum kejadian ini, memang tidak ada ketentuan batas pencemaran  EG dan DEG pada sirup obat jadi. Sehingga tidak ada payung hukum bagi BPOM untuk melakukan pengawasan. Tetapi ketentuan ini segera kita proses perubahannya,” kata Penny.

Ditambah lagi  sistem pelaporan monitoring efek samping obat selama ini belum berlaku efektif. Baik di fasilitas pelayanan kesehatan, maupun di industri farmasi.

Sementara itu salah satu industri farmasi yang menghadiri konfrensi pers, PT. Sanbe Farma menyatakan komitmennya untuk selalu menjaga mutu dan kemanan produk.**

Terkini