Tarif Air Bersih Naik, Pemko Pekanbaru Bakal Evaluasi PDAM Tirta Siak

Jumat, 16 September 2022 | 16:12:25 WIB
PDAM Tirta Siak (foto: internet)

iniriau.com,. PEKANBARU - PDAM Tirta Siak saat ini sudah memberlakukan tarif air bersih baru. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan evaluasi pelayanan perusahaan daerah tersebut agar tidak mengecewakan konsumen.

Untuk itu Pj Walikota Pekanbaru Muflihun ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Direktur PDAM terkait pelayanan PDAM saat ini. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil. Penjelasan dari Direktur PDAM untuk mengetahui kenaikan tarif apakah juga sudah diiringi dengan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat atau belum.

"Tarifnya sudah naik, kita mau dengar penyampaian dari Direktur PDAM. Kita dengar apakah kenaikan (tarif) sesuai dengan pelayanan yang diberikan," ujar Jamil, Kamis (15/9/2022).

Meski tidak menyebut kapan pemanggilan Direktur PDAM Tirta Siak akan dilakukan, namun Jamil menyatakan akan ada waktunya penjelasan itu harus diberikan oleh Direktur PDAM.

Sebagaimana diketahui, Penyesuaian tarif baru air PDAM Tirta Siak sudah disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Walikota yang terbit dengan No 395 Tahun 2022.

Penyesuaian harga air PDAM Tirta Siak menyesuaikan pengguna, atau tidak sama besarannya tergantung golongan dan pengguna.**

Terkini