Pemko Pekanbaru Siapkan Dana Rp5 Miliar Untuk Bantuan Pengalihan Subsidi BBM

Senin, 12 September 2022 | 07:59:52 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Dana bantuan untuk masyarakat imbas kenaikan harga BBM tidak hanya dari pemerintah pusat. Namun, juga pemerintah daerah. Seperti Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil bantuan dari pemerintah daerah ini merupakan arahan dari pemerintah pusat,  melalui Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan. Dimana perintah daerah diinstruksikan menganggarkan dana  bantuan perlindungan sosial tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar dua persen.

"Sesuai arahan pemerintah pusat, kami juga sudah dananya diambil dari DAU. Sudah kita hitung sisa dananya ada sekitar Rp5 miliar," terang Jamil, Minggu (11/9/2022).

Untuk itu, Pemko Pekanbaru bakal  melakukan pendataan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial yang tersebut. Namun, dalam waktu dekat pemerintah kota akan membawa hal ini ke meja rapat, untuk dibahas dengan  Dinas Sosial Pekanbaru dan OPD terkait dalam penyaluran bantuan nantinya.

"Untuk itu, kami akan rapat dengan OPD terkait,  siapa saja yang akan menerima. Kita seleksi dulu," jelas Jamil.

Pemerintah Kota Pekanbaru nantinya  juga akan membuat regulasi terkait penggunaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan. Karena menurut Jamil, mekanisme penyerahan bantuan harus jelas agar tidak menjadi permasalahan pada saat bantuan disalurkan.**

 

Terkini