Pj Walikota Pekanbaru : Persoalan Kepala Bappenda vs Eks Karyawan Bukan Urusan Kerja

Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:31:07 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (foto: istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU -Menanggapi laporan Kepala Bapenda, Zulhelmi Arifin terhadap  eks staf honorer nya, Abdul Hafis  ke Polda Riau, Pejabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyatakan baru mengetahui kasus tersebut dari media. Ia menyarankan kedua belah pihak menyelesaikannya dengan baik, karena masalah tersebut adalah masalah pribadi antara Zulhelmi Arifin dan Abdul Hafid, dan bukan  masalah pekerjaan. 

"Saya sudah minta keterangan dari keduanya. Ini sebenarnya masalah pribadi mereka. Bukan masalah kantor. Saya minta diselesaikan dengan baik. Namun jika tidak juga, ya silahkanlah kalau ke jalur hukum. Saya nanti juga akan minta penjelasan pada Ditreskrimsus Polda Riau," ujarnya, Kamis, (25/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melaporkan mantan staf honor Abdul Hafis (22) ke Polda Riau. Eks stafnya tersebut dilaporkan karena merekam pembicaraan dalam rapat internal, terkait dugaan rekayasa piutang laporan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih Pemko Pekanbaru Tahun 2021. Pembicaraan tersebut akhirnya bocor ke publik.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dari pembicaraan tersebut diduga telah merekayasa laporan bersama stafnya untuk memperoleh WTP. Abdul Hafis  dituding melakukan pelanggaran  UU ITE karena telah menyadap dan menyebarluaskan hasil rapat internal Bapenda.*

Terkini