Hati-Hati Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Kenali Modus Pelaku

Jumat, 29 Juli 2022 | 22:06:53 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Aksi penipuan makin marak terjadi. Kali ini penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai. Hal ini bisa menimpa siapa saja. Parahnya tindak pidana penipuan dengan mencantumkan nama Bea Cukai ini, memudahkan penipu untuk melakukan intimidasi, memeras, dan memaksa korban karena stigma yang berkembang di masyarakat terkait aparat penegak hukum adalah memenjarakan, menghukum, dan sebagainya, sehingga memengaruhi psikologi korbannya.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau Agus Yulianto. Menurutnya  ada tiga jenis modus yang dipakai dalam penipuan mencatut nama bea cukai. Diantaranya modus penjualan barang black market (jual beli online) atau barang lelang palsu, modus asmara hingga modus menggunakan virtual account.

"Modus asmara seperti dikirim hadiah. Modus ini paling mudah dikenali dan paling mudah juga untuk dihindari. Cukup pastikan bahwa kiriman tersebut benar-benar ada dengan mengecek langsung di laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Jangan gunakan web tracking yang diinformasikan oleh oknum karena dapat dimanipulasi," ujarnya.

Pemberian hadiah bisa juga dilakukan dengan modus dibawakan hadiah. Modusnya, orang yang membawa barang ditahan di Bandara karena membawa uang dan/atau barang yang berlebih. Biasanya pelaku memanfaatkan rasa iba korban, dengan menyatakan dia ditahan petugas Bandara, menyatakan semua barangnya disita, menyatakan tidak diberi makan/diperlakukan tidak manusiawi.

"Ada juga yang menyatakan tidak diperkenankan menghubungi orang lain, ini tidak masuk akal karena pada saat yang sama dia menghubungi calon korban. Kadang memberikan kiriman foto/ video mengenai kondisi bandara (mengambil foto/video dari internet), kadang melakukan share loc yang menyatakan dia benar benar berada di bandara (menggunakan aplikasi mocking lokasi)," jelasnya.

Sementara jenis penipuan dengan modus virtual account biasanya mengacu pada tren yang sedang terjadi. Misal, ada peluncuran produk HP baru, biasanya modus penipuan penjualan HP tersebut meningkat.

"Penipuan marak terjadi di akhir pekan dan menjelang hari libur nasional karena kantor pemerintah dan perbankan tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi," jelasnya.

Ia juga menginformasikan, aksi penipuan ini bisa dikenali juga dari nomor penipu. Seperti nilai pungutan dan pajak tidak wajar, menggunakan nomor pribadi dan akun bisnis dengan tampilan foto profil berseragam. Selain itu menggunakan nomor rekening pribadi dan mengancam korban dengan penjara dan tenggat waktu yang tidak logis.

"Jika dihubungi oleh penipu ini, jangan panik ketika diintimidasi dengan ancaman apapun. Jangan langsung transfer ke rekening penipu dengan ancaman apapun. Konfirmasi kebenaran informasi ke bea cukai resmi, melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk modus penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. Bisa juga menghubungi live chat Bravo Bea Cukai maupun ke media sosial resmi Bea Cukai (@beacukaiRI atau @bravobeacukai). Masyarakat juga dapat menghubungi kantor bea cukai terdekat di kotanya (baik melalui media sosial maupun cara-cara lain yang disediakan kantor tersebut)," terangnya.

"Jika sudah terlanjur transfer, laporkan ke kepolisian dan laporkan pemblokiran ke bank rekening pelaku dengan surat kepolisian," pungkasnya.**

Terkini