Puluhan Mahasiswa dan Kader Golkar Ikuti Workshop Keterbukaan Informasi

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:55:20 WIB
Mahasiswa dan Kader Golkar Ikuti Workshop Keterbukaan Informasi. (foto:int)
inriau.com, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Riau ikuti workshop dengan tema transparansi, tata kelola layanana informasi publik. 
 
Kegiatan ditaja Partai Golkar Riau tersebut dibuka oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau, Indra Gunawan Eet. Workshop itu juga diikuti internal partai berlambang pohon beringin. 
 
"Semangat kita sama, bagaimana mencerdaskan masyarakat dengan keterbukaan informasi," kata Eet, Selasa (19/7/22). 
 
Workshop yang digelar Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Riau menghadirkan peserta dari internal dan eksternal partai. Diantaranya dosen Fisipol Universitas Riau, Saiman Pakpahan, Komisioner Komisi Informasi Bidang Sosialisasi Edukasi dan Advokasi, Asril Darma.
 
Wakil Ketua Bidang MPO DPD I Partai Golkar Provinsi Riau, Erna Willianti menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bahagian dari memperkenalkan partai Golkar kepada masyarakat umum.
 
"Kita bersukur bahwa kegiatan berlangsung sukses dan lancar, dilakukan di kantor Golkar Riau yang baru sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat, agar lebih berbuat maksimal untuk masyarakat," ungkap Erna.
 
Sementara Saiman Pakpahan menjelaskan workshop perlu dilaksanakan setiap saat, tidak hanya menjelang Pemilu atau Pilkada.
 
"Workshop ini diperlukan untuk penguatan internal karena workshop dan kegiatan lainnya yang memiliki tujuan sama mampu memberikan kontribusi secara kelembagaan. Jadi ditujukan kepada semua partai," ungkapnya.
 
Menurut Saiman lagi, dalam diskusi workshop tersebut adalah bentuk edukasi politik yang dilakukan Golkar Riau.  Karena kata dia, bila parpol tidak melakukan edukasi politik maka sanksi terberatnya adalah tidak akan dipilih oleh masyarakat atau konstituennya.
 
Saiman, mengatakan kegiatan yang sama atau serupa bisa diadakan sesering mungkin.
 
“Workshop ini bentuk edukasi politik yang bagus. Tentu semua masyarakat atau konstituen akan paham bagaimana akses informasi publik lewat partai Golkar," ucapnya.
 
Komisioner Komisi Informasi Bidang Sosialisasi Edukasi dan Advokasi, Asril Darma juga sebagai narasumber pertama menyebutkan, bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Ini diatur jelas di dalam UUD 1945 pasal 28F.
 
"Beberapa asas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui, yakni pertama Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh pengguna nformasi publik. Maka PPIP itu sangat penting di lembaga publik, seperti bagi partai politik," ungkapnya.**

Terkini