iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan rotasi jabatan pelaksana tugas di lingkungan organisasi perangkat daerah. Kali ini, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Zulfahmi, dipercaya untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
Penunjukan tersebut dibenarkan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Senin (25/5/2026). Menurut SF Hariyanto, pergantian posisi Plt Kadis PUPR-PKPP dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan lebih optimal.
“Sudah ditunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP,” ujarnya singkat.
Ia menjelaskan, sebelumnya posisi tersebut dijalankan oleh Thomas Larfo Dimeira yang juga masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau.
Dengan beban kerja yang cukup besar di dua posisi strategis, pemerintah provinsi memandang perlu dilakukan penyesuaian agar roda organisasi tetap efektif.
SF Hariyanto menilai, langkah penyegaran tersebut penting untuk meningkatkan fokus kerja, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Riau.
Saat ini, kata dia, Pemprov Riau tengah memprioritaskan penanganan sejumlah ruas jalan provinsi yang tersebar di berbagai daerah. Perbaikan infrastruktur dinilai menjadi kebutuhan mendesak karena menyangkut mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita ingin proses perbaikan jalan berjalan cepat sehingga akses masyarakat tetap lancar dan nyaman digunakan,” katanya.
Diketahui, jabatan definitif Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau hingga kini masih kosong setelah pejabat sebelumnya, Muhammad Arief Setiawan, tersangkut kasus hukum. Ia dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan pada November 2025 lalu.**