Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia

Senin, 27 Juli 2026 | 16:37:26 WIB
Forkompinda memusnahkan barang bukti narkotika. (Foto-Rudi Chan)

iniriau com, BENGKALIS – Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus selama Juli 2026 berupa 8.231,51 gram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026), dengan disaksikan unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti lebih dahulu menjalani pengujian di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau. Hasil pemeriksaan memastikan barang bukti tersebut positif merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sehingga dapat dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan peredaran internasional Malaysia–Indonesia.

Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga 27 Juli 2026, Polres Bengkalis beserta jajaran telah menangani 413 perkara tindak pidana narkotika dengan total 600 tersangka. Angka tersebut menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis masih tergolong tinggi dan membutuhkan penanganan bersama.

"Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya dengan penindakan. Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi dan bersama-sama memutus mata rantai peredarannya," ujar Fahrian.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika kini telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan pekerja hingga pelajar. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman narkoba tidak lagi mengenal usia maupun profesi.

Fahrian mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh warga agar tidak bersikap acuh terhadap persoalan narkotika. Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba melalui layanan pengaduan yang disediakan Polres Bengkalis.

"Ini bukan semata tugas kepolisian. Keselamatan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Jika semua pihak bergerak, peluang memutus jaringan peredaran narkoba akan semakin besar," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri perwakilan DPRD Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Dinas Kesehatan, Tim Labfor Polda Riau, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam perang melawan narkotika.**

Tags

Terkini